Tunjungsari Siwalan, nukotasantri.or.id – Ikatan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini Nahdlatul Ulama (IPPAUD NU) dan Ikatan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Nahdlatul Ulama (IGPAUD NU) Kecamatan Siwalan resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Desa Tunjungsari, Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan dari grup rebana Fatayat NU Tunjungsari, pengajian dan doa bersama.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua PC Muslimat NU Ibu HJ. Sumarwati, S.Pd.M.AP. MWCNU Siwalan, tokoh masyarakat, serta para pendidik dan penyelenggara PAUD se-Kecamatan Siwalan. Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan ikrar oleh para pengurus baru IPPAUD NU dan IGPAUD NU, yang disaksikan oleh undangan yang hadir.

Dalam Sambutanya, Ibu Hj. Sumarwati, S.Pd. M.AP menyampaikan pentingnya menyatukan kelebihan-kelebihan (keahlian/red) pengurus untuk memajukan organisasi “masing-masing pengurus diberikan kelebihan oleh Allah SWT. Kelebebihan-kelebihan itu mari kita jadikan satu dalam mengurus dan memajukan organisasi”.
Pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama dalam membentuk generasi emas. Dengan kehadiran IPPAUD dan IGPAUD ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara dan guru PAUD dapat semakin optimal dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Pengurus IPPAUD dan IGPAUD yang dikukuhkan, diharapkan bisa meningkatkan kolaborasi antara pendidik, orang tua, dan masyarakat. Serta harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan anak-anak di usia emas ini.

Dengan dikukuhkannya IPPAUD dan IGPAUD Kecamatan Siwalan, diharapkan pendidikan anak usia dini di wilayah ini dapat semakin berkembang, serta menjadi teladan bagi kecamatan lain dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan yang berbasis karakter dan nilai-nilai kebangsaan.
Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk syukur dan harapan agar para pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Pengirim: Akhmad Tauhid
Editor: Syaikhul Alim
Views: 29








