Oleh: H. Muhammad Akhi Falakhi, S.Kom.
LBM PCNU Kab. Pekalongan
Bismillahirrohmanirrohim.
Dalam rangkaian ibadah haji dan umrah, satu momen yang menjadi tumpuan hati umat Islam adalah saat-saat berharga di Masjidil Haram. Dalam momen sakral di Masjidil Haram ini, para jamaah menatap Ka’bah sebagai pusat spiritualitas dan arah ketaatan. Di tengah-tengah keagungan bangunan tua itu, terdapat batu hitam yang menarik perhatian yaitu Hajar Aswad, sebuah fragmen batu dari surga yang menjadi simbol kekhusyukan dan keagungan Allah SWT.
Mencium Hajar Aswad bukan sekedar tradisi, melainkan sunnah yang sangat dianjurkan. Mengingatkan kita pada panggilan Rohani yang mengalir melalui jantung ibadah. Meskipun demikian, pelaksanaan sunnah ini tidak selalu mudah, terutama dalam konteks kerumunan dan pertimbangan keamanan yang semakin penting pada saat ini.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi hukum mencium Hajar Aswad, mempertimbangkan aspek praktis dan etika yang terlibat serta kaitannya dengan keamanan seluruh jamaah. Bagaimana menjalankan ibadah ini dengan kesadaran adab yang tinggi, sehingga momen spiritual tak hanya dihayati secara pribadi, melainkan juga menciptakan harmoni dalam kerumumnan yang berkumpul di sekitar Ka’bah?.
Hajar Aswad dalam Perspektif Islam
Mencium Hajar Aswad memiliki dasar hukum dalam Islam dan mencerminkan praktik sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beberapa landasan hukum tersebut meliputi Sunnah Rasulullah SAW dan Atsar Para Sahabat.
Dalam hadits Sahih Riwayat Imam Baihaqi dan Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah akan membangkitkan Al Hajar (Hajar Aswad) pada hari kiamat. Ia dapat melihat dan dapat berkata. Ia akan menjadi saksi terhadap orang yang pernah menyentuhnya dengan benar”.
Umar bin Khattab, seorang sahabat Nabi, pernah mencium Hajar Aswad dan berkata: “ Aku tahu bahwa engkau (batu) tidak memberi manfaat dan tidak memberi madharat. Dan jika aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya tidak aku cium” (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).
Hajar Aswad dianggap sebagai batu dari surga, yang telah dihancurkan oleh turunnya dosa-dosa anak Adam. Oleh karena itu, menciumnya dianggap sebagai upaya membersihkan diri dari dosa. Mencium Hajar Aswad adalah wujud ketaatan dan keikhlasan kepada perintah Allah dan RasulNya. Namun perlu dicatat bahwa mencium Hajar Aswad bukanlah kewajiban (fardhu), bukan pula menjadi syarat sahnya ibadah haji atau umroh.
Kondisi Praktis
Saat berada di sekitar Hajar Aswad, jamaah seringkali menghadapi tantangan utama berupa kerumunan dan padatnya tempat tersebut. Kondisi ini dapat menyulitkan akses untuk mencium Hajar Aswad dan memerlukan kesabaran serta ketenangan di tengah keramaian yang tinggi.
Beberapa jamaah, terutama yang lanjut usia atau memiliki masalah Kesehatan mungkin menghadapi kesulitan fisik dalam mencapai Hajar Aswad. Mencium Hajar Aswad bukan hanya masalah fisik, tetapi juga membutuhkan pemahaman spiritual yang mendalam. Tantangan ini mencakup mempertahankan kekhusukan dan rasa takut di tengah kerumunan serta menjaga niat dan keikhlasan.
Dengan adanya kerumunan yang padat tersebut, terdapat risiko keamanan yang perlu diperhatikan. Momen mencium Hajar Aswad dapat menciptakan situasi di mana beberapa jamaah mungkin merasa tertekan atau merasa kurang nyaman. Menyadari dan memahami tantangan-tantangan ini, jamaah dianjurkan untuk bersiap secara fisik dan mental serta menerapkan kesabaran dan sikap bijaksana dalam menghadapi kondisi praktis yang mungkin sulit di sekitar Hajar Aswad.
Adab dan Etika mencium Hajar Aswad
Mencium Hajar Aswad bukan hanya sekedar Tindakan fisik, melainkan suatu ibadah yang dijalankan dengan penuh kehormatan dan kesadaran akan nilai-nilai spiritual. Ada sebuah kaidah berbunyi
“سلوك الأدب أفضل من امتثال الأمر”
yang artinya bahwa “Adab harus didahulukan daripada melaksanakan perintah”.
Berikut ini saya tuliskan beberapa adab dan etika yang perlu diperhatikan:
- Mencium Hajar Aswad harus diawali dengan niat yang ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Niat yang tulus menghadirkan dimensi spiritual yang mendalam dalam pelaksanaan ibadah.
- Mencium Hajar Aswad tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengabaikan kesopanan atau merusak keteraturan di sekitar Ka’bah. Jamaah diharapkan untuk menjaga tata tertib dan tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan. Kondisi ramai dan berdesak-desakan di sekitar Hajar Aswad dapat menimbulkan kegelisahan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sabar dan ketenangan, serta menghindari perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah lainnya.
- Menghormati hak sesama jamaah dalam mendekati Hajar Aswad. Tidak boleh ada tindakan kasar, saling dorong, atau merampas hak orang lain untuk mencium Hajar Aswad.
- Mencium Hajar Aswad bukan ajang bersaing. Jamaah diingatkan untuk menghindari perilaku yang bersifat kompetitif atau bertengkar demi mencapai Hajar Aswad. Kebersamaan dan ketertiban harus diutamakan.
- Jika sulit atau berisiko untuk mencium Hajar Aswad, seperti dalam situasi kerumunan yang tinggi atau masalah kesehatan, boleh dilakukan alternatif seperti menyentuh atau mengangkat tangan sebagai tanda simbolis.
Sebagai kesimpulan, mencium Hajar Aswad adalah panggilan untuk merenungkan ketaatan spiritual, menjaga etika dan keamanan, serta memperdalam hubungan dengan Sang Pencipta. Dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab dan nilai-nilai spiritual yang terkandung, ibadah ini dapat dijalankan dengan penuh makna dan kemuliaan.
Dan yang terakhir, semoga kita semua diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk dapat beribadah Haji atau Umroh serta berziarah kepada Rasulullah SAW. Aamiin. Wallahu A’lamu bishhowab.
Views: 75








