Beranda Warta LWPNU Doro Daftarkan 17 Aset Wakaf NU dalam Program Percepatan Sertifikasi

LWPNU Doro Daftarkan 17 Aset Wakaf NU dalam Program Percepatan Sertifikasi

129
0
LWPNU Doro mendaftarkan 17 Aset Tanah Wakaf dalam Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kerjasama Kantor Kementerian Agama dengan Kantor ATR/BPN, pada Jumat (14/02/2025) (Dok. LWPNU Doro)

Kajen, nukotasantri.or.id – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, mengambil langkah strategis dengan mendaftarkan 17 aset tanah wakaf dalam Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang diinisiasi oleh Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses pendaftaran ini berlangsung pada Jumat (14/2/2025) atau bertepatan dengan 15 Sya’ban 1946 H di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Dari 17 aset yang diajukan, 11 di antaranya merupakan tanah untuk masjid dan musala, sementara 7 lainnya diperuntukkan bagi TPQ dan Madrasah Diniyah. Secara keseluruhan, luas tanah yang didaftarkan mencapai 3.179 meter persegi, dengan kepemilikan atas nama Nazir Badan Hukum Nahdlatul Ulama.

Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Doro, H. Nasirur Rofiq, mengapresiasi dukungan penuh dari Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam memfasilitasi sertifikasi aset wakaf. “Kami mengucapkan terima kasih kepada H. Mustaqim selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang telah menerima berkas pendaftaran ini. Kami berharap agar berkas segera diproses ke BPN sehingga status tanah wakaf semakin kuat baik secara hukum maupun agama,” ujarnya.

Sementara itu, H. Mustaqim menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas Kementerian Agama dalam kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. “Langkah LWPNU Doro ini patut dicontoh, karena dengan adanya legalitas resmi, tanah wakaf akan lebih terlindungi dari potensi sengketa di masa depan. Kami segera mengkonsultasikan dan mendaftarkan berkas ini ke BPN agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan simbolis 17 berkas pendaftaran tanah wakaf oleh H. Nasirur Rofiq, didampingi H. Sudibyo, kepada H. Mustaqim. Dokumentasi bersama turut dilakukan sebagai penanda dimulainya proses penting dalam pengamanan aset wakaf Nahdlatul Ulama.

Kontributor: Syaikhul Alim

Views: 8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini