Di suatu pagi yang dingin, dua ulama besar, Thawus bin Kaisan dan Wahab bin Munabbih, melangkah menuju kediaman Gubernur Muhammad bin Yusuf ats-Tsaqafi. Udara yang menusuk tulang tak menghalangi niat mereka untuk menyampaikan nasihat kepada sang penguasa. Setibanya di sana, keduanya dipersilakan duduk di hadapan sang gubernur yang duduk angkuh di kursi kebesarannya.
Thawus bin Kaisan, dengan ketegasan seorang alim, mulai menyampaikan wejangan panjang lebar. Kata-katanya berisi ajakan menuju kebaikan, disertai peringatan bagi mereka yang menyimpang dari jalan Allah. Orang-orang yang hadir di majelis itu menahan napas, tak berani menyela. Sang gubernur sendiri tampak mendengarkan dengan seksama, namun di balik matanya yang tajam, ada tanda-tanda ketidaksabaran.
Setelah beberapa saat, Muhammad bin Yusuf memberi isyarat kepada seorang pembantunya. “Bawakan pakaian hijau terbaik yang kita miliki, lalu letakkan di bahu Abdurrahman,” perintahnya. Pakaian itu mahal, sutra halus yang diperuntukkan bagi orang-orang istimewa. Tanpa banyak bicara, sang pembantu segera mengambil pakaian tersebut dan dengan penuh penghormatan, meletakkannya di bahu Thawus.
Namun, Thawus tetap melanjutkan nasihatnya, seolah tak menyadari hadiah yang diberikan. Sesekali, ia menggoyangkan bahunya dengan lembut, dan perlahan, pakaian itu jatuh dari pundaknya. Para hadirin menahan napas, sementara wajah Muhammad bin Yusuf memerah. Ia tak menyangka seorang alim seperti Thawus akan menolak pemberiannya di depan umum. Namun, ia memilih menahan amarahnya, membiarkan Thawus dan Wahab pergi tanpa berkata apa pun.
Di luar majelis, Wahab menoleh kepada sahabatnya dan berkata, “Mengapa engkau tidak menerima saja pakaian itu? Bukankah lebih baik jika engkau menjualnya dan menyedekahkan hasilnya kepada kaum fakir miskin?”
Thawus tersenyum tipis dan menjawab, “Apa yang kau katakan memang benar. Tapi aku khawatir jika aku menerimanya, para ulama setelah kita akan meniru perbuatanku, lalu mereka akan mengambil pemberian penguasa bukan untuk disedekahkan, melainkan untuk diri mereka sendiri. Aku tak ingin menjadi contoh yang buruk.”
Gubernur Muhammad bin Yusuf rupanya tak tinggal diam. Merasa harga dirinya direndahkan, ia berencana membalas sikap Thawus. Ia memerintahkan seorang utusannya untuk membawa pundi-pundi berisi 700 dinar emas dan menyerahkannya kepada Thawus dengan berbagai cara agar diterima. Sebagai imbalan, ia menjanjikan hadiah berharga bagi utusan yang berhasil.
Utusan itu pun berangkat menuju desa al-Janad, tempat Thawus tinggal. Setibanya di sana, ia menyapa Thawus dengan hormat dan berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, ini adalah nafkah dari amir untukmu.”
Thawus menatapnya sejenak, lalu dengan tenang menjawab, “Aku tidak membutuhkannya. Simpanlah untuk orang lain.”
Utusan itu mencoba meyakinkan Thawus dengan berbagai bujukan. Namun, Thawus tetap pada pendiriannya. Tak kehabisan akal, utusan itu menunggu hingga Thawus lengah, lalu diam-diam ia menyelipkan pundi-pundi emas itu di sudut rumah Thawus sebelum pergi dan melaporkan keberhasilannya kepada gubernur.
Beberapa hari kemudian, gubernur mengutus dua orang lain untuk mengambil kembali emas tersebut dengan dalih bahwa ada kesalahan dalam penyerahannya. Ketika mereka tiba dan menyampaikan permintaan itu, Thawus hanya tersenyum dan berkata, “Aku tidak pernah menerima apa-apa dari amir. Apa yang harus aku kembalikan?”
Kedua utusan itu bersikeras bahwa emas tersebut telah diterima. Thawus pun menoleh kepada utusan pertama dan bertanya, “Apakah benar aku menerima sesuatu darimu?”
Utusan itu gemetar. Ia tak bisa berbohong di hadapan seorang alim seperti Thawus. Dengan suara pelan, ia mengakui, “Tidak, aku hanya meletakkannya diam-diam di lubang dinding tanpa sepengetahuan Anda.”
Thawus tersenyum dan berkata, “Kalau begitu, periksa tempat itu.”
Kedua utusan pun mencari di sudut rumah, dan benar saja, pundi-pundi emas itu masih utuh, tertutup sarang laba-laba. Dengan wajah malu, mereka mengambilnya dan kembali kepada gubernur.
Beberapa waktu kemudian, saat menunaikan haji di Mekah, Thawus menyaksikan peristiwa lain yang mengingatkannya pada kekuasaan Allah. Ia berada di majelis Hajjaj bin Yusuf, penguasa yang terkenal kejam, ketika tiba-tiba terdengar suara lantang seseorang bertalbiah. Orang itu dibawa ke hadapan Hajjaj, yang lalu bertanya tentang keadaan saudaranya, Muhammad bin Yusuf.
Dengan keberanian luar biasa, pria itu berkata, “Saat aku meninggalkan Yaman, ia adalah seorang yang zalim dan durhaka kepada Allah.”
Hajjaj merah padam. “Tidakkah kau tahu siapa dia bagiku?” bentaknya.
Pria itu menjawab dengan tenang, “Apakah kau mengira kedudukan saudaramu di sisimu lebih tinggi daripada kedudukanku di sisi Allah? Aku datang sebagai tamu-Nya, beriman kepada Nabi-Nya, dan menjalankan agama-Nya.”
Hajjaj terdiam. Ia tak bisa membantah kebenaran yang diucapkan pria itu. Setelah peristiwa tersebut, Thawus melihat pria itu berdoa di depan Ka’bah dengan penuh ketulusan. Saat senja di Arafah, ia kembali melihatnya, memanjatkan doa yang menyentuh hati.
Thawus mengingat kejadian itu sebagai pengingat bahwa dunia hanyalah sementara. Harta, kekuasaan, dan jabatan tak berarti di hadapan kebesaran Allah.
Pelajaran Moral dari Kisah Ini
Keteguhan dalam Prinsip
Thawus bin Kaisan menunjukkan bahwa seorang ulama sejati tidak mudah tergoda oleh harta atau kedudukan. Ia tetap teguh dalam prinsipnya meskipun berhadapan dengan penguasa.
Keikhlasan dalam Beribadah
Pria yang berdoa di depan Ka’bah mengajarkan bahwa ibadah sejati lahir dari hati yang tulus dan penuh harapan kepada Allah.
Harta Bukan Segalanya
Harta yang tidak diperoleh dengan jalan yang benar tidak akan membawa berkah. Menolaknya dengan prinsip lebih berharga daripada menerimanya dengan kompromi.
Keberanian Menghadapi Kezaliman
Baik Thawus maupun pria dari Yaman berani berbicara jujur di hadapan penguasa. Keberanian ini adalah bentuk ketakwaan sejati.
Kisah ini mengajarkan bahwa keteguhan hati, keikhlasan, dan keberanian dalam kebenaran adalah jalan menuju kemuliaan di sisi Allah. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari kisah hidup para ulama besar ini.
Penulis: Syaikhul Alim
Views: 32








