Simbang Kulon, NU Kota Santri — Sebagai langkah meneguhkan nilai-nilai pesantren sekaligus menjaga amanah wali santri, Pondok Pesantren Nurul Huda An-Najah, Desa Simbang Kulon Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menggandeng aparat kepolisian dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak guna memperkuat sistem perlindungan santri. Kolaborasi lintas sektor ini diwujudkan melalui Acara Sosialisasi dan Silaturahmi Santri dan Wali Santri Baru, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini mengambil tema “Merdeka dalam Belajar, Aman dalam Mengaji, Meneladani Akhlak Nabi Menjaga Marwah Santri”. Kegiatan yang berlangsung di halaman pesantren mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pengasuh, pengurus, orang tua, dan santri dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan penuh keteladanan.
Acara diawali dengan mauidhoh hasanah dan pengarahan dari Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda An-Najah, KH. Drs. Muslikh Khudhori, M.Si. Dalam tausiyahnya, Kiai Muslikh mengingatkan bahwa pengasuhan santri di pesantren berpijak pada prinsip amanah ukhrawi yang menuntut pertanggungjawaban.

“Menitipkan anak di pondok pesantren adalah penyerahan amanah yang sangat besar dari para wali santri, sekaligus amanah suci. Menjaga keselamatan jiwa, raga, serta membimbing akhlak para santri bukanlah sekadar tugas administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban iman. Amanah ini tidak boleh dicederai oleh kelalaian maupun tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Kiai Muslikh di hadapan para wali santri.
Senada dengan pengasuh, Pengurus Pondok Pesantren Nurul Huda An-Najah, H. M. Dzikrullah Faza, Lc., M.Irkh., menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk transparansi tata kelola pesantren.
“Kolaborasi pesantren dengan kepolisian dan dinas ini adalah wujud keterbukaan pondok dalam mengelola pesanteren dan santri. Pesantren tidak boleh menutup diri. Ini langkah maju kita bersama untuk mengembalikan marwah pesantren dan santri ke nilai-nilai Islam dengan mengedepankan adab serta menjamin rasa aman saat ngaji dan menuntut ilmu,” tutur pria yang akrab disapa Gus Faza tersebut.
Memasuki sesi materi pertama, hadir Kapolsek Buaran, AKP Sunarto, S.H., yang memaparkan materi
Dengan menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membimbing generasi muda. Ia menggarisbawahi bahwa penegakan disiplin di lingkungan pesantren harus senantiasa mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, bukan kekerasan fisik ataupun intimidasi.
“Pendidikan karakter santri harus dilandasi rasa saling menyayangi sesama saudara seiman. Hukum pidana tidak membenarkan kekerasan maupun perundungan dengan dalih apa pun. Mari jadikan pondok ini teladan pergaulan yang santun dan saling menjaga,” pesan AKP Sunarto.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan, Tina Eri Astuti, S.E., M.M., secara khusus mengapresiasi keterbukaan dan langkah progresif Ponpes Nurul Huda An-Najah.
Tina menilai, pesantren ini telah selangkah lebih maju karena tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan telah menerbitkan instrumen kedisiplinan internal.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan Ponpes Nurul Huda An-Najah. Menghadirkan Peraturan Pengasuh lengkap dengan SOP-nya serta pembentukan Tim 99 adalah bukti nyata kesiapan sistem di pesantren. Acara terbuka seperti ini menegaskan keseriusan pondok dalam menjaga martabat kaum perempuan serta melindungi anak-anak santri,” ungkap Tina.
Lebih lanjut, Tina menegaskan bahwa ekosistem pondok pesantren harus benar-benar steril dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, perundungan, hingga tindak kekerasan seksual.
“Pesantren ramah anak adalah tempat di mana santri, khususnya santri putri dan anak-anak, merasa sepenuhnya aman dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Hak mereka untuk belajar dengan aman dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama,” imbuhnya.
Puncak rangkaian acara ditandai dengan seremoni penandatanganan Piagam Pesantren Ramah Anak sebagai pakta integritas bersama. Piagam tersebut ditandatangani serentak oleh empat perwakilan pilar: KH. Drs. Muslikh Khudhori, M.Si. (Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda An-Najah), AKP Sunarto, S.H. (Kapolsek Buaran),Tina Eri Astuti, S.E., M.M. (Kabid PHPA Dinas P3A dan PPKB Kab. Pekalongan) dan H. Abdurrohim Hidayat (Perwakilan Wali Santri).
Penandatanganan piagam ini disambut penuh rasa syukur oleh para wali santri yang hadir. Langkah terpadu ini menjadi bukti konkret keterbukaan pondok Nurul Huda An-najah dalam mengadaptasi tata kelola pengasuhan yang transparan, dan berlandaskan amanah, tanpa meninggalkan akar tradisi spiritualitas kepesantrenan.
Penulis: Maulana Hasanudin
Editor: Ihza
Views: 17








