Beranda Warta LF PBNU Tetapkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Jumat Kliwon, 27...

LF PBNU Tetapkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025

240
0

Jakarta, nukotasantri.or.id — Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi menetapkan bahwa Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat Kliwon, 27 Juni 2025. Ketetapan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan LF PBNU Nomor 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025, yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, dan Sekretaris LF PBNU, H Asmui Mansur, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu Pon, 29 Dzulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 25 Juni 2025 M, karena posisinya masih di bawah ufuk pada saat matahari terbenam. Oleh karena itu, penetapan 1 Muharram 1447 H didasarkan pada metode istikmal, yakni menggenapkan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.

“Sebagai tindak lanjut, maka awal bulan Muharram 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon, 27 Juni 2025 M (dimulai sejak malam Jumat), atas dasar istikmal,” demikian bunyi keputusan tersebut.

LF PBNU menyebut bahwa keputusan ini diambil berdasarkan minimal lima metode ilmu falak qath’iy, yang semuanya menunjukkan bahwa pada saat ghurub, hilal belum berada di atas ufuk. Dengan demikian, keputusan ini sejalan dengan butir kedua hasil Keputusan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama tahun 2021 yang menegaskan posisi ilmu falak sebagai dasar penentuan waktu ibadah dalam lingkungan NU.

Data hisab menunjukkan bahwa pada Rabu Pon, 25 Juni 2025:

  • Ijtimak (konjungsi) terjadi pada pukul 17:43:05 WIB.
  • Ketinggian hilal di lokasi perhitungan utama (Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, koordinat 6°11’25” LS dan 106°50’50” BT) adalah -1°42’33”, yang artinya berada di bawah ufuk.

Secara nasional, ketinggian hilal terendah tercatat di Jayapura, Papua, yakni mencapai -3°50’, sedangkan yang tertinggi tercatat di Lhoknga, Aceh, yaitu -0°12’. Seluruh data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah, yang mensyaratkan minimal ketinggian 3 derajat dan elongasi lebih dari 6,4 derajat.

LF PBNU menghimbau kepada seluruh jajaran PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia agar turut mensosialisasikan penetapan ini kepada masyarakat, khususnya para pengurus di tingkat wilayah dan cabang.

Perhitungan tersebut menggunakan metode hisab jama’i dan tahqiqy tadqiky ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama yang telah menjadi rujukan dalam penetapan kalender hijriah di lingkungan NU.

Penulis: Syaikhul Alim

Views: 15

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini