
Kudus, NU Kota Santri – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pekalongan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Tengah. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Haul KH. Raden Asnawi Kudus dan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Asnawiyah Bendan Kudus pada Senin Wage, 21 Jumadil Akhir 1446 H atau bertepatan dengan 23 Desember 2024 M.
Bahtsul Masail kali ini membahas sejumlah isu strategis yang terbagi dalam tiga komisi. Komisi Waqi’iyyah mengkaji konsep uang kertas dalam kewajiban zakat dan wakaf uang serta hak kekayaan intelektual. Komisi Maudluiyyah mendiskusikan ketentuan talfiq dalam tindakan mukallaf, fatwa dan kebijakan pemerintah, serta pelestarian makam Walisongo sebagai warisan kebudayaan nasional. Sementara itu, Komisi Qanuniyyah menelaah relevansi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan pengelolaan kuota haji antara sistem antrian dan undian.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Syuriyah PWNU Jawa Tengah, LBM PBNU, perwakilan PCNU dari berbagai daerah se-Jawa Tengah, serta utusan dari pondok pesantren dan ma’had aly di wilayah tersebut. Kehadiran para peserta menambah semarak dan bobot diskusi, yang bertujuan untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan keumatan.
Delegasi PCNU Kabupaten Pekalongan yang hadir terdiri dari empat orang, yaitu Kyai Yasin, Wakil Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Pekalongan; Kyai M. Khamim, Ketua LBMNU Kabupaten Pekalongan; serta dua kyai muda, Gus Aufa dan Gus Akhfa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen PCNU Kabupaten Pekalongan dalam mendukung kegiatan intelektual berbasis tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

Kyai M. Yasin menegaskan pentingnya Bahtsul Masail sebagai forum untuk menggali solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga ladang untuk mencari jawaban atas problematika yang semakin kompleks di era modern,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kyai M. Khamim, yang mengungkapkan bahwa partisipasi aktif dalam Bahtsul Masail merupakan bagian dari tanggung jawab ulama untuk menjaga relevansi hukum Islam dengan perkembangan zaman. “Isu-isu yang dibahas di sini, seperti wakaf uang dan pengelolaan kuota haji, sangat dekat dengan kebutuhan umat. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang mendalam dan komprehensif,” kata Kyai Khamim.
Selain diskusi serius di masing-masing komisi, suasana kekeluargaan dan kebersamaan juga terasa di sela-sela kegiatan. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk saling bertukar pandangan, mempererat tali silaturahmi, dan memperkokoh sinergi antar-LBM di Jawa Tengah.
Dengan selesainya kegiatan Bahtsul Masail ini, diharapkan hasil-hasil rumusan yang telah dibahas dapat menjadi panduan bagi umat Islam, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Delegasi PCNU Kabupaten Pekalongan pulang dengan semangat baru untuk terus berkontribusi dalam menjawab tantangan zaman melalui perspektif keislaman yang moderat dan inklusif.
Kontributor: Syaikhul Alim
Views: 70







