Beranda Warta Hasil Putusan Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025

Hasil Putusan Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025

313
0
Ketua Komisi Rekomendasi KH Ulil Abshar Abdalla saat menyerahkan naskah rekomendasi Konbes NU kepada Ketua SC Harlah Ke-102 NU Prof M Nuh, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Jakarta, nukotasantri.or.id – Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 melalui Komisi Rekomendasi telah menyepakati sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah. Sidang komisi ini membahas lima isu utama, yakni perlindungan data pribadi, RUU Perampasan Aset, keadilan tata ruang, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, serta kekerasan di lembaga pendidikan. Putusan yang dihasilkan dari sidang ini kemudian ditetapkan dalam sidang pleno Konbes NU 2025 yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).

1. Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Konbes NU 2025 mendesak pemerintah untuk segera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi guna memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan pada 2022 dapat berjalan efektif. Ketua Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025, KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), menekankan pentingnya lembaga ini sebagai otoritas perlindungan data (data protection authority) yang independen.

Gus Ulil menjelaskan bahwa lembaga ini harus berdiri secara mandiri, meski bertanggung jawab kepada Presiden, agar tidak menjadi subordinasi eksekutif. Dengan independensi yang kuat, lembaga ini diharapkan mampu menghadapi baik lembaga privat maupun instansi pemerintah yang berpotensi melakukan pelanggaran data pribadi. Ia juga menyarankan agar pembentukan lembaga ini dapat dilakukan melalui transformasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan penyesuaian kewenangan sesuai dengan amanat UU PDP.

2. Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Konbes NU 2025 mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR RI didorong untuk segera memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Gus Ulil menekankan pentingnya keterlibatan publik secara bermakna dalam proses penyusunan RUU ini agar mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

3. Keadilan Tata Ruang

Rekomendasi berikutnya menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola ruang yang lebih berkeadilan. Konbes NU 2025 meminta pemerintah untuk memperkuat kebijakan seperti reforma agraria, perhutanan sosial, dan hutan adat dengan memastikan keterlibatan kelompok terdampak, terutama masyarakat rentan.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, beserta aparat penegak hukum, diharapkan menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai paradigma utama dalam kebijakan tata ruang. Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak melakukan tindakan intimidasi atau manipulasi dalam implementasi kebijakan tersebut. Pengorganisasian masyarakat melalui skema kompensasi, pendidikan, pelatihan, serta penguatan model agroforestry dan agroekologi juga diusulkan sebagai solusi jangka panjang.

4. BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Konbes NU 2025 merekomendasikan agar pemerintah menyusun skema jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, terutama bagi masyarakat miskin yang kesulitan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Gus Ulil, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk menyusun skema yang tepat. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memasukkan pekerja informal miskin ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), yang dapat didanai melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Dengan begitu, mereka tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian tanpa harus membayar iuran mandiri. Implementasi skema ini dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas fiskal negara.

5. Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 juga menyoroti isu kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Forum ini mendesak pemerintah untuk segera menyusun strategi besar dalam menanggulangi kekerasan di dunia pendidikan.

Gus Ulil menekankan pentingnya peran serta lembaga keagamaan dan masyarakat sipil dalam penyusunan strategi ini. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, adil, dan objektif dalam menangani setiap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Dengan berbagai rekomendasi ini, Konbes NU 2025 berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret guna meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menegakkan keadilan di berbagai sektor kehidupan.

Kontributor: Syaikhul Alim

Views: 49

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini