Tirto, NU Kota Santri – Dalam rangaka upaya meningkatkan kembali kedisiplinan interen di tubuh Banser khususnya di Tirto, Satuan Koordinator Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Kecamatan Tirto, Pada Jum’at siang (19/6/2026) menghadirikan Corp Banser Provost (CBP) Kabupaten Pekalongan pada kegiatan Latihan gabungan (Latgab), yang bertempat di Gedung Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah (MIS) Desa Samborejo, Kecamatan Tirto.
Kepala Satkoryon Banser Tirto, Ian Mardiono mengatakan bahwa sengaja ia memilih tema tentang kedisiplinan tersebut adalah sebagai evaluasi bersama, supaya anggota semakin disiplin dan menambah wawasan khususnya dalam Ke-Provos-an.
“Tema ini sengaja kami ambil sebagai Koreksi diri kita, agar kedepan anggota dalam setiap tugasnya semakin disiplin dan benar. Selain itu menambah wawasan pula, dan ini sangat bermanfaat untuk Banser sendiri dan masyarakat luas ketika ada kegiatan yang melibatkan Banser.” Ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Desa Samborejo yang juga sebagai tuan rumah mengungkapkan rasa senangnya akan antusias peserta yang hadir. “Terimakasih atas semuanya yang telah hadir berkumpul disini, kami merasa senang karena, tentunya selain berlatih, latgab ini sebagai ajang mempererat silaturahmi dan temu kader.” Ucap Mirzam.
Memasuki inti acara yang mengangkat tema tentang kedisiplinan Banser itu, Kepala Satuan (Kasat) Provost Kabupaten Pekalongan, Fathurahman menjelaskan bahwa secara garis besar tugas CPB adalah tegas dalam menegakkan marwah organisasi, etika dan kedisiplinan diinternal kebanseran. “Jadi, sebagai Banser harus paham ketika dilapangan ada Provost menertibkan anggota yang tidak sesuai dengan aturan. Jangan malah protes, paham!” Tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa ndan fathur tersebut juga menguraikan beberapa jenis pelanggaran dan juga sanksinya ketika menjadi personalia Banser. Dari mulai pelanggaran ringan, seperti berseragam tidak sesuai Peraturan Organisasi. Lalu pelanggaran sedang, seperti menggunakan seragam, fasilitas dan inventaris serta koordinasi organisasi untuk kegiatan parpol dan pelanggaran berat, seperti Melakukan tindakan pidana yang ancamannya diatas 4 tahun penjara.
“Dari masing-masing pelanggaran tersebut, kami juga akan menindaklanjutinya sesuai tahapan, dari mulai peringatan, sangsi dan bahkan sampai pencopotan sebagai anggota.” Jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga mengingatkan kembali tentang bagaimana cara berpakaian PDL lengkap yang benar. Ia mengajak seluruh peserta latgab berdiri berbaris kemudian menelitinya satu persatu. “Kita lihat nanti ya perbedaan sebelum dan sesudahnya kami koreksi cara berpakaiannya kalian yang benar sesuai aturan.” Sambungnya.
Sepanjang materi kedisiplinan itu, nampak jelas antusiasme peserta mengikutinya, mereka mempraktikkannya langsung apa yang diajarkan narasumber sampai benar-benar paham.
Disela-sela kegiatan, Ndan fathur sebagai Kasat provost mengungkapkan harapannya agar di Satkoryon Banser Tirto harus ada peremajaan personalia Provost dengan cara mengikuti Diklatsus. “Mumpung di akhir-akhir tahun 2026 nanti, Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Pekalongan akan mengadakan pendidikan dan pelatihan khusus (Diklatsus) Provost, Satkoryon harus mengirimkan peserta, karena diantara syaratnya menjadi provost ya ikut Diklatsus dulu.” Pungkasnya.
Pada akhirnya, kegiatan yang diawali pembacaan tahlil serta mendoakan anggota yang telah tiada, yang rutin dijalankan setiap hari jumat diakhir bulan itu ditutup dengan jamuan bersama dan foto pengabadian momen.
Kontributor: Yusuf Bahtiar
Editor: Khairul Anwar
Views: 31








